Bahasa
User login
Kajian Pengembangan Teknologi Pertanian Spesifik Wilayah Mendukung Program Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Lombok-NTB, Kupang-NTT dan Kendari Sulawesi Tenggara
Thu, 06/11/2009 - 11:14 | admin
Arie Sudaryanto, Savitri Dwikr, Sudirman, Edi Junaedi, Nandang Jaenudin, Bambang Triyanto, Ade Herman, Rima Kumalasari, Winaryo, Sopian Kajian penerapan teknologi spesifik wilayah dilaksanakan di 3 propinsi yakni Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tenggara. Propinsi Nusa Tenggara Timur, diwakili oleh 4 kabupaten yakni Alor, Belu, Kupang, Timor Tengah Utara, dan 1 wilayah Kota Kupang. Sedangkan wilayah NTB diwakili oleh Kabupaten Lombok Barat, Tengah dan Dompu; sementara Propinsi Sulawesi Tenggara hanya oleh 2 kabupaten yakni Muna, Konawe dan Kota Kendari. Sumber data dan informasi adalah dinas instansi terkait yang memberikan kontribusi berupa data sekunder, juga informasi implementasi program penerapan teknologi yang menjadi misi pemerintah daerah. Data primer diperoleh dari responden terpilih, yakni mereka yang pernah berpartisipasi dalam kegiatan penerapan teknologi yang difasilitasi oleh LIPI, khususnya Balai Besar Pengembangan Teknologi Tepat Guna. Baik dalam kerangka kerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat atau pun di dalam alur program LIPI sendiri. Bidang teknologi yang menjadi sasaran kajian adalah : pertanian, non-pertanian yang mencakup perbengkelan dan kerajinan, pengolahan pangan dan teknologi terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia atau butsarman. Responden meliputi pengguna teknologi dan juga instansi penerap teknologi. Secara umum, jumlah responden di 3 propinsi sasaran kajian (Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tenggara) adalah 159 termasuk 37 lembaga pemerintah yang menyelenggarakan kegiatan pemasyarakatan teknologi melalui berbagai moda. 57 responden diantaranya, atau 36?iantaranya adalah mereka yang bergerak di bidang pengolahan pangan dan 45 diantaranya atau 28?i bidang pertanian. Di wilayah Sulawesi Tenggara, pokok perhatian hanya ditujukan pada kegiatan pengolahan pangan. Hal ini terkait dengan bidang pokok kegiatan penerapan teknologi yang diselenggarakan oleh LIPI di wilayah tersebut. Pada umumnya, kegiatan usaha berbasis teknologi di bidang pangan, perbengkelan, kerajinan yang menjadi aktivitas sehari-hari mereka merupakan kegiatan relatif baru, dimana sumber teknologinya adalah lembaga pemerintah atau pun non pemerintah yang menyelenggarakan kegiatan diseminasi teknologi. Lain halnya dengan kegiatan pertanian yang pengetahuan dan keterampilan nya diperoleh secara turun temurun, kecuali untuk inovasi terbaru, seperti misalnya pemanfaatan peralatan mekanisasi pertanian dan tanaman baru. Bilamana dilihat dari tingkat pendidikan, mereka yang bergerak di kegiatan usaha pengolahan pangan didominasi lulusan SMA, sedangkan pertanian dan non-pertanian (perbengkelan dan kerajinan) didominasi oleh SDM yang berpendidikan rata-rata Sekolah Dasar. Fenomena ini secara faktual ditemukan di berbagai wilayah kajian. Pada kenyataannya, proses pengolahan pangan memang membutuhkan kemampuan pemahaman teknologi yang lebih tinggi dibandingkan dengan kegiatan pertanian. Akan tetapi sebetulnya tidak demikian hal nya dengan bidang perbengkelan dan sejenisnya yang tergolong non-pertanian. Perbedaan tingkat pendidikan pengguna teknologi di berbagai bidang ini nampaknya karena umumnya pengguna teknologi di bidang teknologi pangan adalah mereka yang memanfaatkan teknologi tersebut sebagai penunjang usaha ekonomi. Sehubungan dengan permasalahan SDM pengguna teknologi, ketepatan pemilihan calon pengguna teknologi pun menjadi salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan penerapan teknologi dan keberlanjutan pemanfaatan teknologi tersebut. Selain ketepatan pemilihan kelompok pengguna teknologi, khusus bagi teknologi yang potensial dimanfaatkan untuk kepentingan komunitas, maka pentingnya teknologi tersebut haruslah disepakati bersama terlebih dahulu. Kasus penyediaan air bersih di Kabupaten Belu, NTT dan Lombok Tengah, NTB misalnya adalah gambaran yang relevan. Pihak penyedia teknologi harus bekerja-sama dengan lembaga masyarakat lokal guna memperoleh, tidak hanya kesepakatan instalasi, akan tetapi juga penyiapan organisasi yang kelak bertanggung-jawab terhadap pengelolaan lanjut instalasi teknologi tersebut. Ketika penerapan teknologi akan berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, maka penting untuk dijadikan acuan bahwa keberlanjutan perolehan manfaat teknologi sangat tergantung pada sejauh mana masyarakat berpartisipasi di dalam nya. Partisipasi masyarakat yang tinggi ditunjukkan oleh komunitas Desa Loteratu Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu ketika melaksanakan instalasi sistem pengelolaan air bersih, sehingga sampai saat ini, piranti keras yang sebagian merupakan sumbangan masyarakat, tetap dapat berfungsi dengan baik. Sebaliknya terjadi di Desa Aik Berik, Lombok Tengah, dimana selain LIPI sebagai lembaga penyedia teknologi kurang intensif dalam memberikan pelayanan teknologi pasca instalasi, organisasi pengelola teknologi penyedia air (=hidram) belum dapat menunjukkan kinerja sesuai dengan kesepakatan bersama. Sumber informasi teknologi umumnya adalah lembaga pemerintah (74? Hanya 16?esponden menyatakan memperolehnya dari Lembaga Swadaya Masyarakat dan 10?esponden mengemukakan bahwa mereka melakukan penelusuran informasi teknologi sendiri. Moda perolehan informasi teknologi adalah melalui -kegiatan lembaga pemerintah seperti pelatihan-pelatihan, juga kunjungan (studi banding) ke tempat-tempat penerap teknologi atau pun pengguna teknologi lainnya. Tidak kalah pentingnya adalah diterapkannya pola pendampingan pasca pelatihan atau pengenalan teknologi, sehingga hubungan antara lembaga penerap teknologi, penyedia teknologi dan kelompok pengguna teknologi dapat terpelihara. Setiap instansi memiliki kekhasan tugas pokok berkenaan dengan upaya pencapaian efektivitas dan keberlanjutan penerapan teknologi tepat guna untuk pembangunan masyarakat dan wilayah-nya. Berdasarkan jenis programnya yang telah di-implementasikan, instansi-instansi tersebut dapat berperan sebagai penyebar-luas informasi teknis, manajemen, motivator masyarakat, dan yang terkait dengan kegiatan usaha, mereka dapat berperan sebagai sumber informasi sistim produksi, sanitasi-hygiene, pemberi ijin usaha, pemberian modal usaha, pendukung pemasaran serta tidak kalah pentingnya adalah sebagai penentu kebijakan. Peran lembaga penyedia teknologi seperti LIPI atau pun Perguruan Tinggi sangat penting, karena aktivitas pemanfaatan teknologi, apakah berupa keterampilan atau pun peralatan pendukung kerja, akan berkelanjutan bilamana mekanisme intermediasi antara pengguna dan penyedia teknologi diwujudkan dan dikelola dengan baik. Dalam hal ini, peran lembaga relevan pemerintah daerah sangat penting sebagai lembaga pendamping kelompok masyarakat pengguna teknologi. Dedikasi dan loyalitas terhadap masyarakat yang dilayani merupakan modal pokok bagi terwujudnya interaksi positif antar pihak, selain tentu saja lembaga pendamping harus selalu memotivasi diri untuk memperkuat pengetahuan dan pemahaman mengenai teknologi yang dibutuhkan masyarakatnya. Contoh relevan terwujudnya mekanisme interaksi positif antar pihak dapat, dilihat di kegiatan pengolahan kopi di Lakmaras, Kabupaten Belu NTT dan di manajemen usaha perbengkelan Noelbaki, Kupang NTT. Selain hal tersebut di atas, aktivasi dan peningkatan peran lembaga sumber teknologi lokal perlu diupayakan mengingat minat pengembangan teknologi di kalangan masyarakat pengguna teknologi cukup besar. Hal ini ditemukan terutama di kalangan pengusaha sejalan dengan minat pengembangan usaha-nya. Adanya lembaga penyedia teknologi yang berperan sebagai sumber informasi bagi mereka, akan sangat membantu masyarakat. Peran khas ini ditunjukkan oleh BPTP (Balai Pengembangan Teknologi Pertanian) di Kendari